Kamis, 06 November 2014

Hubungan Antar Lembaga-lembaga Negara Republik Indonesia (bahan ajar PPKn kelas 8)

Lembaga-lembaga negara yang ada di Negara Republik Indonesia berdasarkan UUD 1945 adalah sebagai berikut, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Presiden, Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Masing-masing lembaga tersebut memiliki kedudukan wewenang yang berbeda-beda, namun diantara lembaga-lembaga tersebut memiliki hubungan yang saling berkaitan yang dikenal dengan hubungan antar lembaga tinggi negara.

Selasa, 14 Oktober 2014

Arti Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (bahan ajar PPKn kelas 7)



Hakikat Proklamasi
Sebelum kita membahas arti proklamasi, ada baiknya kita kaji terlebih dahulu proses terjadinya proklamasi kemerdekaan Indonesia. Latar belakang adanya proklamasi kemerdekaan Indonesia diawali dengan dijatuhkannya bom atom oleh sekutu di kota Hiroshima dan Nagasaki di Jepang.
Hal ini menyebabkan Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu yang diketuai oleh Amerika Serikat. Pada saat itulah kesempatan dipergunakan sebaik-baiknya oleh para pejuang kemerdekaan bangsa Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia terlepas dari belenggu Jepang.

Senin, 15 September 2014

Menumbuhkan Kesadaran Berkonstitusi (PPKn kelas 7)



Tulisan ini saya buat untuk menambah referensi bacaan untuk murid-murid di tempat saya mengajar. Murid-murid selalu kami biasakan untuk mencari bahan untuk belajar yang bersumber dari mana saja yang bisa mereka akses, jadi selain buku pelajaran dan buku-buku lainnya serta apa saja yang bisa dijadikan bahan untuk belajar. Internet menjadi pilihan favorit murid sekolah kami dalam mencari  referensi  bacaan mereka.

Rabu, 20 Agustus 2014

Partisipasi Dalam Usaha Pembelaan Negara (PPKn kelas 9)



Pengertian Negara
Ada beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya yaitu yang dikemukakan oleh  Harold J. Laski sebagai berikut : “negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung dari pada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu“.
Sedangkan pengertian negara yang dikemukakan oleh Mark Weber  negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
Menurut Prof. Soenarko negara didefinisikan sebagai berikut : “Negara adalah suatu organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan”
Ada beberapa pendapat lain yang disampaikan oleh para sosiolog diantaranya pendapat yang disampaikan oleh Prof. Miriam Budiarjo bahwa negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah (govermed) oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang – undangannya melalui penguasaan (kontrol) monopolitis dari kekuasaan yang sah. Berbeda pula pendapat yang dikemukakan oleh Robert M. Mac Iver, bahwa negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa.

Selasa, 19 Agustus 2014

Arti Penting Dasar Negara


Pengertian Dasar Negara
Dasar negara merupakan landasan kehidupan bernegara. Dasar negara merupakan sesuatu yang amat penting untuk mengatur penyelenggaraan negara. Suatu negara yang dibangun tanpa dasar maka negara tersebut tidak memiliki pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara, akibatnya negara tersebut tidak memiliki arah dan tujuan yang jelas, sehingga memudahkan munculnya kekacauan. 


Dasar negara sebagai pedoman hidup bernegara mencakup cita-cita negara, tujuan negara, norma bernegara. Jadi pengertian dasar negara dapat disimpulkan sebagai pedoman dalam mengatur kehidupan penyelenggaraan negara yang mencakup berbagai bidang kehidupan.

Selasa, 12 Agustus 2014

kronologis sidang BPUPKI


Ir. Soekarno berpidato pada sidang I BPUPKI
Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (atau dalam bahasa Jepang: Dokuritsu Junbi Cosakai dilafalkan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai atau Dokuritsu Junbi Chōsakai adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan balatentara Jepang pada tanggal 29 April 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Badan ini dibentuk sebagai upaya mendapatkan dukungan dari bangsa Indonesia dengan menjanjikan bahwa Jepang akan membantu proses kemerdekaan Indonesia. BPUPKI beranggotakan 67 orang yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil ketua Ichibangase Yosio (orang Jepang) dan Raden Pandji Soeroso.

Kamis, 07 Agustus 2014

Sejarah Perumusan Dasar Negara



Dasar negara ialah suatu norma tertinggi yang merupakan sumber bagi pembentukan tata hukum dan peraturan perundangan di suatu negara. Istilah dasar negara mempunyai persamaan arti dengan istilah-istilah yang ada di Negara-negara lain, seperti philosophische grondslag (Belanda), ideology (Inggris), dan weltanschauung (Jerman). Ketiga istilah tersebut mendefinisikan bahwa dasar negara adalah suatu ajaran yang didapatkan dari hasil pemikiran yang mendalam mengenai kehidupan dunia, termasuk di dalamnya kehidupan bernegara, yang dijadikan sebagai acuan dasar untuk mengatur, memelihara, dan mengembangkan kehidupan bersama di dalam suatu negara.
Di Indonesia, istilah-istilah dasar negara diterjemahkan sebagai ideologi. Adapun menurut Ensiklopedia Indonesia, kata dasar memiliki arti “asal yang pertama”. Jika dikaitkan dengan kata negara, maka menjadi dasar negara yang bermakna suatu ajaran/pedoman untuk mengatur kehidupan dalam konteks penyelenggaraan ketatanegaraan suatu negara yang mencakup berbagai aspek kehidupan. Jadi, dapat disimpulkan bahwa makna suatu dasar negara ialah sama dengan ideologi negara dan sama dengan dasar filsafat kenegaraan atau pandangan dasar kenegaraan

Pancasila sebagai ideologi dan Pandangan hidup bangsa Indonesia



A.    Pengertian ideologi
Ideologi berasal dari kata idea (Inggris), yang artinya gagasan, pengertian. Kata kerja Yunani oida = mengetahui, melihat dengan budi. Kata “logia” yang berasal dari bahasa  Yunani logos yang artinya pengetahuan. Jadi Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia.

Selasa, 05 Agustus 2014

Menuju 21st century learning

Perubahan kurikulum yang dilakukan kementrian pendidikan saat ini adalah keniscayaan. Hal ini disebabkan karena tuntutan dan perubahan jaman dan kemajuan teknologi terutama berkembang dengan sangat pesatnya teknologi informasi.

Senin, 04 Agustus 2014

Media alternatif

Adalah menjadi wajar seandainya kebanyakan masyarakat di Indonesia percaya bahwa konflik di timur tengah khususnya kasus yg menimpa syiria adalah ulah dari kebijakan  negara Iran yg syiah.
Informasi yg didapat sebagian besar diperoleh dari media-media yg berasal dari amerika yg dikuasai oleh yahudi. Dari data yg didpt ada 1500 Koran, 1100 Majalah. 9000 Stasiun radio, 1500 stasiun Tv dan 2400 media jenis lainnya . Sejak th 1993 tercatat sejumlah media tersebut dikendalikan oleh 50 perusahaan dan pd akhir th 2010 hanya dikuasai oleh 6 perusaan besar.

selamat pagi indonesia

Keceriaan hari ini membawa seluruh bangsa untuk terus bersatu dan bangkit untuk Indonesia yang lebih baik