Lembaga-lembaga negara yang ada di Negara Republik Indonesia berdasarkan UUD 1945 adalah sebagai berikut, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Presiden, Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Masing-masing lembaga tersebut memiliki kedudukan wewenang yang berbeda-beda, namun diantara lembaga-lembaga tersebut memiliki hubungan yang saling berkaitan yang dikenal dengan hubungan antar lembaga tinggi negara.
Kamis, 06 November 2014
Selasa, 14 Oktober 2014
Arti Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (bahan ajar PPKn kelas 7)
Hakikat Proklamasi
Sebelum kita membahas arti proklamasi, ada baiknya kita kaji
terlebih dahulu proses terjadinya proklamasi kemerdekaan Indonesia. Latar
belakang adanya proklamasi kemerdekaan Indonesia diawali dengan dijatuhkannya
bom atom oleh sekutu di kota Hiroshima dan Nagasaki di Jepang.
Hal ini menyebabkan Jepang menyerah tanpa syarat kepada
sekutu yang diketuai oleh Amerika Serikat. Pada saat itulah kesempatan
dipergunakan sebaik-baiknya oleh para pejuang kemerdekaan bangsa Indonesia
untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia terlepas dari belenggu Jepang.
Senin, 15 September 2014
Menumbuhkan Kesadaran Berkonstitusi (PPKn kelas 7)
Tulisan ini saya buat untuk menambah referensi bacaan untuk
murid-murid di tempat saya mengajar. Murid-murid selalu kami biasakan untuk
mencari bahan untuk belajar yang bersumber dari mana saja yang bisa mereka
akses, jadi selain buku pelajaran dan buku-buku lainnya serta apa saja yang
bisa dijadikan bahan untuk belajar. Internet menjadi pilihan favorit murid
sekolah kami dalam mencari
referensi bacaan mereka.
Langganan:
Komentar (Atom)

